PEMETAAN DAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN POTENSI JABATAN PELAKSANA TAHUN 2024 LINGKUP PEMKAB.HSS.

Pemetaan jabatan pelaksana adalah proses mengidentifikasi, mengelompokkan, dan mendefinisikan jabatan-jabatan pelaksana dalam struktur organisasi pemerintahan. Penilaian kompetensi dilakukan dengan membandingkan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan. Metode uji kompetensi yang dapat digunakan adalah tes potensi dasar, tes tulis, diskusi…